PERAN MEDIA MASSA DALAM KEHIDUPAN BERMASYARAKAT
Media massa dapat merubah gaya hidup atau budaya lokal setempat, dengan cara mempengaruhi (persuade) cara berfikir suatu kelompok atau kalangan masyarakat tertentu agar menyukai atau mengikuti suatu hal yang baru atau asing bagi mereka. Pengaruh dari media massa tersebut dapat berdampak positif maupun negatif dan dapat berwujud dalam suatu proses modernisasi ataupun westernisasi.
Menurut McQuail (2000: 102) bahwa, “the mass media are largely responsible for what we call either mass culture or popular culture, and they have ‘colonized’ other cultural forms in the process” (media massa bertanggung jawab atau mempunyai peran besar terhadap apa yang disebut kebudayaan massa atau budaya populer.
Perusahaan asing dunia yang bergerak pada bidang teknologi (misalnya: komputer, peralatan rumah tangga dan kendaraan) menggunakan media massa untuk memperkenalkan inovasi terbaru dari produk mereka, baik berbentuk iklan komersil ataupun liputan berita. Secara tidak langsung, informasi yang ditayangkan memberikan pengetahuan baru bagi masyarakat luas dan mampu membuat masyarakat luas untuk segera menggunakan barang-barang tersebut. Masyarakat yang dulunya membersihkan lantai rumah dengan cara menyapu, sekarang sudah dapat menggunakan vacuum cleaner. Teknologi komunikasi pun semakin marak dengan adanya iklan-iklan televisi maupun majalah yang menampilkan perkembangan inovasi yang dimiliki produk-produk telepon genggam ataupun internet.
MEDIA MASSA SEBAGAI SUBSISTEM DARI SISTEM POLITIK
Sebagaimana telah dibahas di atas bahwa begitu besarnya peran media massa dalam kehidupan masyarakat, yang mampu mempengaruhi dan merubah cara berpikir suatu kelompok masyarakat. Kekuatan media massa ini juga digunakan oleh pemerintah maupun suatu kelompok masyarakat tertentu di suatu pemerintahan untuk mempengaruhi opini publik. Dalam dunia politik pun media massa digunakan sebagai alat penyampaian informasi dan pesan yang sangat efektif dan efisien.
FUNGSI MEDIA MASSA KOMUNIKASI DI INDONESIA
Pelaksanaan komunikasi politik di Indonesia tentu tidak terlepas dari kebebasan pers. Di era keterbukaan yang dikenal dengan istilah masa global, peranan pers sebagai sarana komunikasi politik di Indonesia sangat penting untuk menyalurkan berbagai kebijakan kepada masyarakat, baik yang datang dari atas maupun bawah.
Setelah berakhirnya Rezim Soeharto, pada tanggal 21 Mei 1998, akibat gerakan mahasiswa yang menuntut reformasi, maka semasa pemerintahan Presiden B.J Habibie cengkeraman pemerintah terhadap pers dihapuskan. Namun kebebasan pers digunakan secara berlebihan sehingga orang mulai bicara tentang kebablasan pers. Meskipun dari pihak penguasa berkurang intervensinya, kelompok-kelompok penekan timbul dalam masyarakat yang bertindak anarkis
terhadap pers.
Selama kebebasan pers dapat dipertahankan, kemungkinan lebih besar dalam abad informasi ini bagi pesatnya perkembangan pers Indonesia dan menjelma sebagai the fourth estate di samping eksekutif, legislatif dan yudikatif.
